Cetak Kartu Keluarga, Akte Kelahiran dan Akte Kematian sudah Bisa di Kantor Nagari
Toboh Cubadak, 12 Februari 2020
Aparatur Pemerintah Nagari mempunyai tugas pokok yang antara lain, menyelenggarakan tugas umum pemerintahan dan pembangunan, serta pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat atau disebut pelayanan publik. Pelayanan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan diatur oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Aparatur pemerintah Nagari Toboh Gadang Barat memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan kebutuhan masyarakat tersebut. Pelayanan tersebut dalam bentuk pelayanan administrasi kependudukan dan administrasi umum.
Dalam menyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat, harus menerapkan sikap dan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Penyelenggaraan pemerintahan Nagari dituntut memiliki kemampuan, kredibilitas dan akuntabilitas dan kinerja aparatur pemerintah Nagari. Wali Nagari Toboh Gadang Barat (Eko Pebrianto Dt Rajo Alam), memantau kinerja aparatur Nagari saat memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Dalam memberikan pelayanan, haruslah menerapkan sikap yang baik kepada masyarakat dan pelayanannya juga harus tertib. Masyarakat harus merasa puas terhadap pelayanan yang diberikan”. Ujarnya
( Penyerahan Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran Kepada Salah Satu Masyarakat Nagari Toboh Gadang Barat )
Saat ini Pemerintahan Nagari juga sudah diberikan akses oleh Dinas Dukcapil Padang Pariaman dalam pencentakan Kartu Keluarga, Akte Kelahiran dan Akte Kematian, sehingga itu akan mempermudah masyarakat tentunya dalam mengurus administarasi kependudukan tanpa harus datang ke Duk Capil Padang pariaman yang berada di Pariaman. Dalam pembuatan Kartu Keluarga, Akte Kelahiran dan Akte Kematian ini tanpa di pungut biaya sepersen pun alias GRATIS.
Di harapkan masyarakat tertib administrasi kependudukan dan lainnya, sehingga dapat terwujud desa yang tertib dalam segi administrasi dan non administrasi.
Kepada Masyarakat Padang Pariaman Khususnya Masyarakat Nagari Toboh Gadang Barat, segera Download Aplikasi DUKCAPIL CERIA MOBILE di Smartphone Android dan rasakan kemudahan dalam berurusan administrasi kependudukan. Cara Register silahkan bawa Kartu Keluarga ( KK ) dan datangi kantor Nagari masing2 untuk petunjuk pendaftaran.. GRATIIIISSS....!!!!!