PEMKAB PADANG PARIAMAN MENSOSIALISASIKAN KARTU TANI
Toboh Cubadak, 24 Oktober 2019
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan kabupaten Padang Pariaman Provinsi Sumatera Barar menggelar sosialisasi subsidi pupuk dan kartu tani di hall saiyo sakato pariaman, Kamis, (24/10/2019).
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman manfaat kartu tani. Acara tersebut dihadiri Kepala Bagian Pembangunan Ekonomi, Camat se-kabupaten Padang pariaman, Wali Nagari Sekabupaten Padang Pariaman, pihak Dinas setempat para distributor pupuk, para kepala UPT se-Kabupaten Padang Pariaman dan pihak Perbankan.
Berdasarkan ketentuan, pupuk Bersubsidi tertuang Permentan 67 Tahun 2016 dan Permendag no 15 Tahun 2013, tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi. Kartu tani (Kartan) sejatinya merupakan media penyaluran bansos dan subsidi dengan menggunakan kartu yang dikeluarkan melalui perbankan. “Ini bantuan bersubsidi yang berbasis tabungan, dimana data penerima akan terekam langsung melalui e-wallet untuk belanja pupuk sesuai kuota,”. Sedang manfaat yang bisa didapat para petani yakni memperoleh pupuk sesuai kuota yang diberikan. Selain itu, petani dapat membeli pupuk dalam jumlah yang tepat dan kualitas yang sesuai.
“Hanya dengan membuka rekening lewat Bank Mandiri dan menggunakan kartu tani disetiap transaksi, itu saja syaratnya,” sambung dia.
ada beberapa tujuan kartu tani diberikan kepada para petani :
Diantaranya, meningkatkan produktivitas pertanian, memberikan jaminan ketersediaan pupuk dan melindungi petani dari gejolak harga pupuk.
Manfaat lain yang bisa dirasakan pemilik kartu, dapat meningkatkan produk pangan dan komoditas pertanian, kemudian mendorong penerapan pemupukan berimbang. “Tujuan diberlakukannya kartu tani agar tepat sasaran, tepat jenis, tepat mutu dan tepat jumlah. Termasuk juga tepat tempat, tepat waktu dan tepat harga,” paparnya.
Dengan adanya Kartan, sudah dapat meminimalisir penyaluran pupuk yang selama ini sering dikeluhkan karena tidak tepat sasaran. Bahkan, kartu tani bekerja sama dengan perbankan, tujuannya agar alur transaksi tercatat jelas dan tidak bisa dibuat buat.
Pupuk bersubsidi itu adalah barang pesanan yang peredaranya dalam pengawasan yang pemesanannya melalui RDKK. “Dengan kartan pupuk tidak bisa semua orang beli, karena pupuk bersubsidi itu bukan barang yg diperdagangkan bebas,” imbuhnya. Dalam hal ini, pemerintah sudah menyampaikan pesan bahwa tidak akan memberikan program bantuan pada pribadi perorangan, namun harus berkelompok (tergabung dalam kelembagaan petani).
“Dengan kartan, maka dipastikan dapat menata petani yang pasif atau belum tergabung dalam poktan akan bergabung,” imbuh dia. Hal ini merupakan bentuk itikad baik pemerintah, bantuan agar tepat sasaran dan dapat dimanfaatkan langsung oleh petani.
(PI-TGB)